Rabu, 23 November 2016

K2 Park Perizinan | Proses Perizinan K2 Park Gading Serpong


K2 Park Perizinan - Seperti yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi tahap 1, pemerintah melakukan berbagai langkah untuk menggerakkan ekonomi nasional, termasuk industri properti tentunya, yaitu dengan deregulasi, debirokratisasi, penegakan hukum, dan kepastian usaha. Pemerintah sadar, ada banyak hambatan yang selama ini membuat industri nasional tak berkembang pesat atau jalan di tempat, salah satunya karena proses perijinan yang rumit.


Dikeluhkan pengembang sebelumnya, Menteri PUPR Muhammad Basuki Hadimuljono menegaskan, akan memangkas perizinan untuk pembangunan perumahan yang selama ini dikeluhkan pengembang. "Salah satu fokus kami memang memangkas proses perizinan. Kami usahakan satu pintu dan waktunya cepat, agar lebih sederhana dan semua proses berjalan cepat," kata Basuki, saat bertemu dengan Asosiasi perumahan, REI, APERSI dan ASPERI, di kantornya, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Langkah ini dinilai menjadi angin segar bagi industri properi yang tahun ini tak bisa dipungkiri mengalami penurunan penjualan sebagai dampak dari ekonomi nasional yang melambat. Dihar Dakir, Manajer Humas PT Prioritas Land Indonesia, salah satu developer baru yang tengah berkembang pesat, sangat yakin terobosan yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo ini bermanfaat untuk para pelaku usaha properti.

K2 Park Perizinan | Proses Perizinan K2 Park Gading Serpong



“Proses perijinan adalah salah satu faktor penting buat para pengembang. Kami sejauh ini sebenarnya tak pernah mengalami kesulitan dalam setiap proses pengajuan perizinan kepada pemerintah daerah tempat proyek kami berada, namun jika pemerintah ingin lebih mempermudah dan mempercepat lagi proses tersebut, maka itu akan lebih bagus,” kata Dihar.


PT Prioritas Land Indonesia (PLI) sendiri saat berita ini diturunkan 15 oktober tahun 2015 lalu,  tengah mempersiapkan penggarapan salah satu proyeknya di kawasan Gading Serpong yaitu apartemen K2 Park. Dan sekarang sudah dimulai pembangunannya. Menurut Dihar, proses perijinan di pemerintah Kabupaten Tangerang sejauh ini tak ada masalah.
“Semua proses tersebut berjalan lancar dan sesuai target waktu yang kami rencanakan. Saat ini kami tengah merevisi dokumen AMDAL yang diminta Komisi Penilai AMDAL Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Diharapkan setelah adanya komitmen pemerintah pusat untuk memangkas proses perijinan, prosesnya bisa berjalan lebih cepat dan lancar,” harap Dihar.

Setelah Surat Rekomendasi AMDAL yang telah disetujui Bupati Tangerang terbit, maka barulah izin untuk mendapatkan IMB bisa diproses. Biasanya setelah rekomendasi AMDAL keluar, IMB akan segera diterbitkan dan pengembang bisa memulai proses pembangunan.

Uniknya, sepanjang proses pembuatan izin tersebut, masalah justru sering datang dari pihak lain yang memanfaatkan isu perizinan untuk menyebarkan kabar-kabar bohong. PLI sendiri, kata Dihar, sempat mengalami hal tersebut untuk proyek mereka di K2 Park.

“Kami sebagai perusahaan properti nasional, selalu taat dengan prosedur. Mengenai pembangunan, pada saatnya pasti akan dilakukan jika semua perizinan sudah rampung yang mana itu membutuhkan waktu dan sudah masuk dalam perhitungan kami sebagai pengembang,” ujar Dihar.

K2 Park merupakan kawasan mixed-use, hadir dengan konsep sunken plaza dengan pusat perbelanjaan bawah tanah. Diatas lahan seluas 3 hektar dengan total hunian lebih dari 2500 unit dirancang untuk mendukung kelestarian lingkungan dengan dibuatnya barisan water pods menyerupai pepohonan di sepanjang jalur pedestrian hijau, lengkap dengan fasilits-fasilitas mewah dan berkualitas.

proyek yang berada di Gading Serpong itu memiliki 4 tower apartemen yang berisi dari 2.500 unit, 1 tower perkantoran hibrid (jual dan sewa) education tower, dan 1 tower hotel. Selain itu, proyek yang dibangun di lahan seluas 3 hektare ini juga akan menghadirkan food hall, area commercial, restoran, cafe, dan sejumlah fasilitas penunjang lainnya. Sementara untuk education tower, rencananya akan diisi oleh sejumlah institusi pendidikan, diantaranya adalah sekolah sekretaris, sekolah musik, dan sekolah public relation

Prioritas Land Indonesia menginvestasikan proyek K2 Park sekitar Rp1 triliun. K2 Park berada dilokasi strategis, dikelilingi oleh pusat pendidikan, rumah sakit, perkantoran dan pusat belanja bertaraf international di kawasan Serpong yang dapat ditempuh dalam hitungan menit.